Tumpukan karung pupuk milik dari para petani yang ada disekitar wisata Bukit Jengkoang di Bumiaji, Kota Batu, Rabu (5/7/2023). AGROTOPIA/Satria Davin Varian
Agrotopia.id – Dalam upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan mengembalikan tumbuhnya aktivitas perekonomian guna meningkatkan ketahanan pangan nasional, pemerintah terus berkomitmen memberikan perhatian kepada sektor pertanian. Sebagai negara pertanian, keberadaan petani Indonesia juga memegang peranan yang amat penting bagi perekonomian nasional. Perlunya pembenahan pola pemberdayaan pertanian, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan makanan pokok dalam negeri.
Pupuk Subsidi
Melansir dari econ.go.id Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, pada tahun 2022 telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar lebih dari Rp 25 triliun untuk memenuhi kebutuhan sekitar 16 juta petani, yang terdaftar dalam Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Hal ini bertujuan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Permentan Nomor 10 Tahun 2022 merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, agar mampu mendorong optimalisasi hasil pertanian, menjaga ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Pengambilan angkah dan kebijakan ini agar produk hasil pertanian Indonesia terutama yang memiliki kontribusi terhadap inflasi bisa terus terjaga.
Adapun untuk jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani yakni Urea dan NPK. Dasar pertimbangan dalam kebijakan ini adalah untuk menyederhanakan rantai pasok dan penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih efisien. Kedua jenis pupuk ini juga dipilih untuk efisiensi pemupukan karena kondisi lahan pertanian saat ini dan kandungan unsur hara makro esensial untuk peningkatan produksi tanaman yang optimal.
Di tengah persoalan krisis pangan global sekarang ini, pemerintah juga melakukan langkah yang tepat untuk memberikan perhatian yang lebih besar bagi pengembangan pertanian dalam meningkatkan produksi pangan. Bukan hanya soal pupuk namun juga dari penambahan luasan lahan.
Persoalan Bantuan Pupuk Tak Sampai
Ilustrasi pupuk subsidi. Dokumen Pupuk Indonesia
Beberapa petani daerah kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Penyebabnya terdapat beberapa masalah terkait dari penyaluran pupuk subsidi ini mulai dari pendataan yang kurang baik hingga pemanfaatan kartu tani yang kurang maksimal. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan, penyaluran pupuk bersubsidi masih bermasalah yang mengakibatkan kelangkaan pupuk subsidi dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (5/3/2021). Permasalahan masih sama dari data kebutuhan pupuk yang tidak akurat setiap tahun hingga pemanfaatan data kartu tani yang rendah. “Dari data pemanfaatan kartu tani di Jawa dan Madura masih jauh di bawah e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dipatok 65% di tahun 2020 tapi realisasinya per 31 Desember baru 12,42%,” jelas Sudin. Ini menunjukkan lambatnya penyaluran pupuk subsidi, sehingga perlu adanya kajian revisi terkait pupuk bersubsidi dan pola penyaluran. Supaya pupuk subsidi bisa tepat sasaran kepada petani.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dr. Sarwo Edhy Sp., MM menjelaskan beberapa isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Mulai dari ketersediaan pupuk bersubsidi hanya 45% dari kebutuhan, atau 9 juta ton dari kebutuhan e-RDKK. Tingginya disparitas harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi memicu perembesan pupuk bersubsidi ke pasar non subsidi. “Penyediaan pupuk bersubsidi juga tidak sesuai dengan jadwal tanam, ke depan dari PT Pupuk Indonesia bisa memperbaiki sistem distribusinya,” jelas Sarwo.
Petani juga menggunakan pupuk urea dan pupuk bersubsidi yang berlebih. Sementara realisasi dan penggunaan kartu tani juga masih minim. dari data e-RDKK per 28 Februari 2021. Melansir dari cnbcindonesia.com jumlah petani tercatat mencapai 16,61 juta, jumlah kios 27.146. Kartu tani tercetak 12,77 juta atau 71%. Akan tetapi, baru terdistribusi 7,25 juta kartu tani atau 43%, kartu tani ter-inject kuota 7,84 juta kartu atau 47%. Sedangkan, hanya 835 ribu kartu tani atau 0,05% dari total transaksi yang menggunakan kartu tani. “Pengguna kartu tani belum sampai satu persen,” jelas Edhy.
Bantuan Pemerintah
Melansir dari psp.pertanian.go.id Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi mesti terdaftar pada E-Alokasi, kalau tidak terdaftar maka tentu tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi. “Kan begini, kalau penerima pupuk harus terdaftar pada E-Alokasi namanya, dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke provinsi, provinsi seleksi lagi, kalau ada masuk e-Alokasi itu tinggal kita sikapi. Untuk stok saat ini aman,” tuturnya. Adapun prasyarat yang dibutuhkan E-Alokasi diantaranya :
- Sesuai dengan Permentan No.10 Tahun 2022
- Data petani yang valid
- Data lahan yang valid
- Terdaftar di SIMLUHTAN dan datanya sesuai Disdukcapil
- Mengajukan RDKK (manual) Kebutuhan Pupuk Bersubsidi sesuai luas lahan, komoditas dan dosis rekomendasi.
Sebelumnya, Pemerintah mengalokasikan pupuk subsidi pada 2023 sebesar 9.013.706 ton. Jumlah tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 5.570.330 ton, NPK 3.232.373 ton, dan NPK formula khusus 211.003 ton. Pada pelaksanaannya saat ini, pupuk yang telah diinput dan disahkan bupati melalui aplikasi e-Alokasi adalah urea sejumlah 4,6 jt ton, NPK 3,1 jt ton dan NPK Formula Khusus 114.033 ton. Ia pun menegaskan, hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-Alokasi yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.
Adapun persyaratan pemberian pupuk subsidi semakin ketat. Tidak sembarang tanaman bisa mendapat jatah pupuk bersubsidi. Tanaman yang dapat pupuk bersubsidi yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao.